Demo Mahasiswa di Kota Cirebon Sempet Ricuh

    Demo Mahasiswa di Kota Cirebon Sempet Ricuh

    KOTA CIREBON - Massa dari mahasiswa berbagai kampus di Cirebon berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (11/04/2022).

    Ratusan mahasiswa ini melakukan aksi long march dari Kampus I UGJ menuju Gedung DPRD Kota Cirebon. Aksi long march membuat Jalan Cipto sempat macet. 

    Massa membawa beberapa tuntutan yang akan disampaikan di Gedung DPRD Kota Cirebon. Sesampai di Jalan Siliwangi, mahasiswa tertahan beberapa meter dari gedung DPRD Kota Cirebon.

    Ratusan petugas gabungan berjaga di sekitar Jalan Siliwangi. Saat mahasiswa tiba, Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), M. Fahri Siregar dan jajarannya langsung menemui massa untuk bernegosiasi.

    Massa menginginkan seluruh peserta unjuk rasa bisa masuk gedung DPRD Kota Cirebon untuk menemui ketua DPRD Kota Cirebon. Namun, kapolres mempersilahkan hanya 50 perwakilan saja yang masuk untuk menemui ketua DPRD Kota Cirebon. 

    Situasi sempat memanas ketika massa menuju gedung DPRD Kota Cirebon. Para petugas yang berjaga mencoba menghalau. Sempat terjadi aksi dorong antara massa dan petugas yang berjaga.

    Beberapa saat, kapolres dan massa bernegosiasi. Kapolres melalui pengeras suara mengajak massa untuk menjaga kondusivitas.

    "Mari kita sama-sama jaga kondusifitas, jangan ada yang anarkis, " pinta AKBP M. Fahri Siregar

    Sesaat kemudian situasi kembali memanas. Kali ini, massa sempat beberapa kali melempari batu, botol kosong dan sandal ke arah petugas. Petugas yang berjaga membentengi dirinya dengan tameng. Aksi lempar batu ini beberapa kali terjadi. Aksi kembali kondusif saat kapolres mengajak dialog. 

    Pada akhirnya, massa membubarkan diri menjelang waktu berbuka puasa usai ditemui Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati dan tiga anggota DPRD yakni Agung Supirno, Doddy Aryanto dan Ahmad Syauqy.

    Koordinator Pusat Aliansi BEM/DEMA Gerakan Mahasiswa Cirebon, Yudha Thomas Saputera mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menyikapi kejadian yang saat ini sedang berlangsung di masyarakat dengan dinamika geo-politik yang ada. 

    Menurutnya, hal ini membuat berbagai elemen masyarakat geram akan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

    "Dalam jangka waktu yang berdekatan, pemerintah menaikkan beberapa komoditi penting yang ada dalam masyarakat seperti harga minyak goreng dan BBM, " tandas Yudha.

    Ia menambahkan, ketika keresahan masih terjadi, bukannya pemerintah memberikan ketenangan kepada masyarakat malah kegaduhan dengan memunculkan isu penundaan pemilu atau dukungan untuk 3 periode.

    "Justru hal ini akan sangat jelas menciderai konstitusi dan merusak hasil reformasi. Dari hal ini kita bisa mencermati bersama bahwa situasi fenomena demokrasi elektorialisme sedang terjadi di negara kita. Isu presidential threeshold harus segera dihentikan oleh Presiden Jokowi sendiri sebagai substansi yang dikait-kaitkan, " katanya.

    Apalagi, tambah dia, adanya paksaan pemerintah terkait RUU IKN yang dinilai masih perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan situasi kondisi lingkungan alam dan masyarakat yang terdampak dari pembangunan ibukota baru. Kemudian, belum pulihnya perekonomian pasca diserang pandemi yang seharusnya menjadi urgensi pemerintah saat ini. Sehingga, pendapatan masyarakat dan kesejahteraannya bisa diperoleh kembali

    Dengan fenomena dan dinamika yang terjadi pada saat ini, memunculkan kesimpulan sudah sangat jelas kebijakan pemerintahan tidak pro terhadap rakyat.

    "Kami menuntut dan mendesak Presiden Jokowi membuat pernyataan dengan tegas untuk patuh terhadap konstitusi dan menolak penundaan Pemilu 2024 atau usulan 3 periode. Para mahasiswa mendesak M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan untuk mundur dari jabatannya. Menuntut dan mendesak Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok dimasyarakat. Menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang terkait RUU IKN, " paparnya

    Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebon, Doddy Aryanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat. Apa yang disampaikan massa menjadi kewajiban DPRD Kota Cirebon untuk meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat.

    "Poin yang disampaikan ini nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR RI, baik secara tertulis maupun secara lisan, " imbuhnya. (Andi/Subekti)

    Kota Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Warga Minta Aparat Penegak Hukum Serius...

    Artikel Berikutnya

    Prajurit Korem 063/SGJ, Siap Menjaga Keamanan...

    Berita terkait