KAB. CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menurunkan penyidiknya ke Kabupaten Cirebon untuk mengungkap sejumlah kasus korupsi di pemerintah daerah setempat.
Informasi yang diperoleh pada Rabu (15/2/2023), tim penyidik KPK, Kejagung dan Kejati sudah memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon maupun oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumber.
Pejabat yang diperiksa dikabarkan 4 orang eselon 2. Selain mengungkap kembali kasus-kasus lama yang mengendap, pemeriksaan penyidik KPK juga ada kaitan dengan pengembangan kasus Sunjaya Purwadisastra.
Ketua Umum Aliansi Rakyat Cirebon Anti Korupsi (RACAK), Ade Riyaman ketika dimintai komentarnya merespon positif turunnya penyidik KPK, Kejagung dan Kejati dalam upaya mengungkap kasus-kasus di Kabupaten Cirebon.
"Begini jadinya kalau aparat di daerah mandul. Akhirnya, penyidik dari pusat yang turun. Ini langkah positif dalam upaya penegakkan hukum. Jangan ada yang merasa bisa mempermainkan hukum, " tegasnya.
Ade menilai penegakkan hukum di Kabupaten Cirebon belum berjalan dengan baik. Sejumlah kasus dugaan korupsi mengendap, karena ada permainan antara pejabat di Pemkab Cirebon dengan oknum aparat.
"Jangan kemudian menganggap di Kabupaten Cirebon itu tidak ada pejabat yang korupsi. Bila sampai sekarang belum ada yang ditangkap, itu karena ada permainan. Kami meyakini banyak pejabat yang melakukan korupsi, hanya masih diamankan dan dilindungi oleh oknum. Turunnya penyidik KPK, Kejagung dan Kejati diharapkan membuka tabir kejahatan korupsi di Pemerintah Kabupaten Cirebon, " lanjut dia.
Turunnnya penyidik KPK, Kejagung dan Kejati, tambah Ade, menjadi tamparan dalam penegakkan hukum di Kabupaten Cirebon yang selama ini belum berjalan dengan baik. Pun demikian, membuka mata pejabat di Pemkab Cirebon bahwa tidak ada kejahatan yang bisa ditutupi.
MN/AS